Sabtu, 14 November 2015

Sejarah Perusahaan Multinasional

Perusahaan Multinasional atau Multinational Corporation (MNC) merupakan aktor utama dalam bisnis internasional. Jenis perusahaan ini pada saat sekarang memegang peranan yang penting untuk transaksi internasional. Perdagangan internasional seperti impor dan ekspor merupakan tahap awal dari operasi internasional perusahaan. Pola operasi internasional meliputi; usaha patungan, penanaman modal asing dan sistem lisensi. Subjek dalam perdagangan internasional secara tegas sangat memperhitungkan peran pemerintah yang besar dalm hubungan dengan MNC serta perusahaan lainnya dalam bisnis internasional
1. BENTUK BADAN HUKUM
Bentuk badan hukum MNC menurut Sumantoro (1987) dapat dibedakkan menjadi 5, yaaitu:
• Perusahaan Cabang Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Perusahaan Multinasional induknya.
• Perusahaan Subsidiary Merupakan anak perusahaan yang berbadan hukum sendiri. Saham sepenuhnya milik induknya.
• Perusahaan Patungan Merupakan perusahaan yang sahamnya dimilik dua atau lebih perusahaan sebagai partner.
• Perusahaan Go Public Merupakan perusahaan yang berkedudukan lokal dan sebagian sahamnya dipegang oleh masyarakat.
• Perusahaan dengan Bentuk Lain Pembentukannya berdasarkan perundangan yang ada , seperti di bidang perbankan , pertmbangan minyak dan gas bumi , perdagangan ataupun jasa lainnya.
Sedangkan menurut Rochmat Soemitro (1988), bentuk badan hukum MNC dibagi menjadi 2, yaitu:
• Perusahaan Cabang Merupakan bagian yang secara formal tidak terpisahkan dari kantor atau pusatnya. Dengan demikinan bukan merupakan badan yang berdiri sendiri.
• Subsidiary Merupakan perseroan anak yang merupakan badan hukum yang berdiri sendiri, terlepas dari perseroan induknya dan lazimnya didirikan berdasarkan hukum yang berlaku.
2. PERANAN MNC DALAM ALIH TEKNOLOGI
Dengan berkembangnya pelaksanaan kebijakan pembangunan pemerintah ORBA, dimana PMA memegang kedudukan yang cukup penting. MNC dengan kemampuan dan kapasitas permodalan, teknologi dan keahlian manajerial yang tinggi merupakan salah satu sumber dalam rangka mengisi kelangkaan modal, teknologi dan keahliann manajemen dalam negeri.
Keunggulan besar MNC adalah kemampuannya untuk siap mengalihkan suatu kesatuan pengetahuan yang tidak dikuasai dalam pemikiran setiap pribadi. MNC berkembang menjadi sebuah perusahaan dengan tingkat kematangan industri dan penggunaan teknologi yang lebih tinggi di atas rata-rata Hal ini yang menjadikan dorongan untuk terjun ke dalam pasar baaru.
Kekuatan lainnya adalah kemampuan MNC mengusahakan berbagai cara perlindungan bagi teknologi yang dimilikinya. Salah satu cara yang senantiasa digunakan adalah mengusahakan sistem panen yang efektif dan undang-undang perdagangan ataupun penggunaan merek yang apat melindungi teknologi. Negara Indonesia sebagai negara berkembang, namun di dalam pengadaan pranata hukum bidang alih teknologi masih sangat terbatas. Namun demikian perkembangan teknologi mendapatkan prioritas yang tinggi berdasarkan 3 tujuan, yaitu:
•Meningkatkan impor teknologi baru
•Mengembangkan landasannya sendiri untuk kegiatan riset di masa depan
• Berusaha tidak membayar terlalu banyak untuk kedua hal tersebut
3. PERANAN MNC DALAM INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
Proses internasionalisasi yang dibawa oleh MNC telah terpengaruh struktur industri nasional yakni membawa alam moderenisasi secara lebih efektif dan mantap baik dibidang teknologi industri maupun manajemen usaha. Keuntungan yang diperoleh adalah dengan berperannya MNC menjadi penghubung dengan ekkonomi dunia dan perkembangan ekkonomi industri dan perdagangan di negara asalnya kepada penerima modal. Salah satu peran yang diharapkan mampu dimainkan oleh MNC ditinjau dari keberadaannya di Indonesia adalah menempatkan dirinya sebagai mitra bagi industri-industri nasional muda dengan membawa akses pasar ekspor yang lebih luas.
4. MNC DALAM GLOBALISASI EKONOMI
Menurut Theodore Levitt, yang disebut dengan globalisasi ekonomi dunia adalah proses munculnya realitas komersial baru, yang diwarnai dengan kecenderungan adanya homogenitas selera dan preferensi konsumen. Sementara itu, Michael Porter ahli manajemen bisnis mendefinisikan globalisasi ekonomi sebagai keadaaan dimana persaingan antarperusahaan tidak lagi dibatasi oleh batas-batas negara. Arus globalisasi ekonomi dunia ini terjadi karena sejumlah faktor, dan yang paling sering disebut adalah kemajuan di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi. Ada banyak hal yang dapat mendorong arus globalisasi ekonomi diantaranya , yaitu:
• Penggunaan Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional
• Penggunaan mata uang dolar sebagai mata uang internasional
• Pesatnya pertumbuhan sektor kepariwisataan
• Adanya kerangka sistem moneter dan perdagangan dunia yang relatif mapan
• Munculnya kekuatan ekonomi yang semakin berimbang
Setiap terjadi perubahan pasti akan muncul peluang dan ancaman. Para penganut teori Neo-Marxis melihat, bahwa proses globalisasi merupakan bentuk baruu dari ekspansi kapitalisme. Dalam tatanan dunia yang tidak berimbang, globalisasi hanya mengekalkan posisi negara-negara berkembang.
Namun sebagian yang lain optimis, menurut mereka, globalisasi ekonomi memiliki efek menyebarkan kegiatan ekonomi secara lebih merata. Optimisme lainnya dari teori Adam Smith. Teori yang dituturkannya dua abad yang lalu membahas mengenai hubungan luas pasar dan spesialisasi. Menurut Adam Smith, spesialisasi yang mengakibatkan produktivitas meningkat, dibatasi oleh luas pasar. Semakin luas pasar, semakin tinggi kecenderungan spesialisasi. Jadi, globalisasi dan spesialisasi merupakan dua kekuatan yang saling menguatkan satu sama lain.
Pemerintah berkepentingan untuk mendorong perusahaan-perusahaan domestik agar menggalang kerja sama dengan perusahaan-perusahaan global. Perusahaan-perusahaan di negara berkembang harus menghindari persaingan frontal dengan perusahaan global yang unggul dalam semua aspek. Arus globalisasi ekonomi dunia tidak mungkin terelakan. Kita akan kehilangan momentum sejarah bila mengisolasi diri. Oleh karena itu, sebagai suatu bangsa yang sedang menabangun, kita juga harus berani menghadapi persaingan perdagangan di pasar global.
5. PENYALAHGUNAAN PERUSAHAAN MULTINSIONAL
Wujud secara fisik berkaitan dengan modern mengenai ‘Masalah Perusahaan Multinasional” dapat dilihat dengan tersebarnya secara cepat perusahaan-perusahaan Amerika Serikat di seluruh dunia sejak perang dunia kedua. Pada tahun 1960an di Eropa, sangat terasa sekali pengaruh ekonomi Amerika Serikat yang begitu kuat sehingga dianggap sebagai suatu ancaman. Kemudian pada tahun 1967 dalam bukunya Jean Servan-Schreiber menulis “Tantangan Amerika”. Pengarang menyatakan bahwa industri Eropa dalam bahaya dengan adanya kehadiran perusahaan Amerika Serikat yang menguasai pasar Eropa terutama dalam bidang teknologi industri. Solusinya perlu mengadopsi suatu kebijakan penggabungan Negara-negara Eropa untuk mempertemukan kekuatan pasar agar mampu bersaing dengan Amerika Serikat. Perusahaan Multinasional Amerika Serikat, dianggap sebagai alat untuk melakukan kompetisi dengan menggunakan peraturan yang melampuai batas-batas Negara dengan cara yang baik ke perusahaan Eropa.
6. PENYALAHGUNAAN PERUSAHAAN MULTINASIONAL YANG MEMPUNYAI PENGARUH BESAR
Dasar pengembangan ini menjadi perhatian yang dihasilkan dari adanya penyalahgunaan kuasa oleh perusahaan AS terhadap Chili. Dalam penyelidikan tersebut menetapkan ketakutan dari mereka yang percaya korporasi AS itu adalah suatu ancaman terhadap kedaulatan tuan rumah Negara. Kemudian suatu iklim kecurigaan mulai timbul terhadap perusahaan multinasional. Ahli ekonomi mulai merasakan bahwa perusahaan multinasional adalah organisasi bisnis yang unik dengan hasil yang tradisional teori ekonomi mengenai gerakan modal internasional dan keseimbangan pembayaran tidak lagi cukup untuk menjelaskan kesatuan ini. Namun sepanjang tahun 1950an sejumlah ahli ekonomi dengan keterampilan khusus managerial internal, kemampuan dari perusahaan multinasional untuk melebihi pembatasan batasan-batasan nasional dan kendali dari pusat adalah faktor yang membuatnya menonjol dari jenis kesatuan usaha yang lain.
Kemudian menurut D.K Fieldhouse secara teoritis menciptakan satu konsep yang seragam mengenai perusahaan multinasional dimana siapa pelakunya diselaraskan dengan keseragaman dan pola keteladanannya dapat diramalkan. Kemudian muncul mengenai bahaya perusahaan multinasional dan bagaimana untuk mengendalikannya. Proyek Perusahaan Multinasional Komparatif dari Harvard Universitas, yang dikoordinir oleh Raymond Vermon pada tahun 1960an dan awal 1970an menghasilkan rincian studi empiris pertumbuhan perusahaan multinasional modern, dan ia termasuk perusahaan dengan format kesatuan usaha yang terbaru. Selama tahun 1960an sampai tahun 1970an pendapat kritis mangatakan bahwa jika suatu perusahaan tidak secara terbuka bersaing maka akan mengarah pada perusahaan kapitalis, penulisan ini berkisar antara Marxism-Leninism.
Hal ini merupakan suatu jaman dimana secara kebiasaan menerima keuntungan-keuntungan usaha bebas dengan keragu-raguan dan dimana sosialisme menawarkan suatu alternative yang sehat, demikianlah iklim ideologis mau menerima pengembangan suatu kritis terhadap perusahaan multinasional, sebagai pembanding neo-clasical analisa ekonomi, sebagai suatu kesatuan diuntungkan. Pada periode tahun 1960an sampai tahun 1970-an merupakan periode kebangkitan ekonomi di eropa dan Jepang dalam hal kompetisi ekonomi internasional yang lebih besar dalam bidang bisnis antara Eropa, Jepang dan Amerika Serikat, kompetisi tersebut perlu mendapat perhatian lebih di beberapa tempat, dalam hal ini Eropa terjadi dominasi perusahaan Amerika Serikat yang begitu kuat, dalam hal ini perusahaan-perusahaan asing dipandang sebagai satu ancaman terhadap keamanan ekonomi dan ancaman bagi ekonomi dalam negeri.
Kemudian di periode tahun 1960-an sampai tahun 1970-an merupakan periode ketika Negara-negara di bagian bumi selatan yang baru merdeka masuk kedalam satu organisasi internasional Persatuan Bangsa-Bangsa dan menuntut pengakuan melalui tindakan multilateral seperti melakukan transaksi ekonomi internasional sebagai alat bukti kebebasan ekonomi Negara yang berdaulat, dalam hal ii perusahaan multinasional. Kemudian PBB telah didukung untuk membuat suatu kebijakan peraturan yang berkaitan dengan perusahaan multinasional untuk melindungi Negara tuan rumah karena adanya penyalahgunaan pengaruh yang begitu besar dari suatu perusahaan multinasional. Selama periode politik dan pembangunan ekonomi mempengaruhi teori baru mengenai perkembangan perusahaan multinasional, nampak memberi penjelasan secara teoritis pertama dari fenomena dan pandangan bahwa perusahaan multinasional merupakan suatu seragaman, unik dan secara ekonomis kuat. Hal ini merangsang kebijakan yang berorientasi pada dampak negatif dari perusahaan tersebut, yang dilihat dari sudut pandang neo klasik yang sangat berpengaruh pada akhir 1980an namun saat ini pengaruhnya terbatas.

7. KEDUDUKAN PADA MASA SEKARANG
Sejak tahun 1970-an banyak perubahan yang terjadi dalam nasional dan internasional mengenai pengaturan tentang Perusahaan Multinasional yang mencerminkan adanya penekanan perubahan dalam menguraikan perusahaan multinasional tersebut. Pertama, pengertian terdahulu yang hanya dibatasi pada tujuan investasi langsung (direct investment) telah ditinggalkan. Termasuk juga para sosialis terdahulu yang sekarang disebut sebagai Blok Timur. Kedua, terdapat peningkatan dalam hukum yang telah digunakan oleh negara-negara untuk menarik pembangunan internasional aktif. Tentu saja, peraturan nasional tentang perusahaan multinasional yang ada sekarang ini mengalami perubahan dari pembatasan yang ketat dan nasionalis menuju ke arah rezim yang mudah memberikan izin.
Pada saat yang sama, perubahan ini mendapatkan pengetahuan dari pengalaman dan mengenal dengan baik sebagian besar persoalan yang telah diperjanjikan. Permasalahan tentang kepemilikan dan pengawasan telah menyusul dengan pemikiran baru yang berkenaan dengan peningkatan pajak dari investor asing, pertambahan transfer teknologi, keadaan yang lebih baik bagi terlaksananya perundingan selama berjalannya investasi, dan keistimewaan-keistimewaan di bidang industri yang diberikan oleh negara ketempat-tempat dimana perusahaan multinasional itu ada. Bagaimanapun, keadaan ini seharusnya tidak disalah artikan sebagai kebebasan intervensi dan proteksi yang besar dalam menghadapi isu perusahaan multinasional.
Perubahan ini lebih pada peningkatan kualitas, dan ketidakberlakuan kebijakan selalu dimungkinkan dalam perubahan ekonomi internasional. Pada tingkat internasional terdapat kemunduran dari “model pengawasan” perusahaan multinasional yang didasarkan pada organisasi multilateral internasional, sebagaimana telah direkomendasikan oleh Group of Eminent Persons PBB. Hal ini lebih jelas lagi ditunjukkan oleh kegagalan PBB untuk menyetujui kesepakatan tentang Peraturan Umum tentang Perusahaan Transnasional. Seharusnya, lebih besar lagi, dari ketidakmampuan pada bagian yang telah dan sedang dikembangkan kepada suatu kesepakatan yang mengandung kontroversi dan lebih mendasar.
Hal ini termasuk juga dalam artian “perlakuan nasional” bagi perusahaan transnasional, prinsip kompensasi diterapkan dalam proses nasionalisasi, daerah yuriskdiksi negara ketempatan perusahaan transnasional, jangkauan larangan intervensi terhadap urusan politik internal oleh perusahaan transnasional, pengikatan umum pedoman dan pengaturan hukum internasional publik dalam mendefinisikan kewajiban negara ketempatan terhadap perusahaan transnasional. Pada tahap politik dan ideologi terdapat sejumlah perubahan yang signifikan sejak tahun 1970-an, membantu untuk menciptakan kesempatan yang lebih banyak ke arah investor asing: Pertama, selama tahun 1980-an di beberapa negara, terutama di Amerika Serikat dan Inggris, mengalami perubahan pada kebijakan pemerintah yang lebih condong pada politik ekonomi neo-klasik dan liberal ke arah investasi asing langsung. Kedua, para sosialis terdahulu di negara-negara blok timur telah meninggalkan struktur ekonomi yang dimiliki dan bergerak ke arah ekonomi pasar bebas. Ketiga, di negara-negara berkembang, kekuatan ekonomi eksternal telah menyebabkan pemikiran kembali awal komitmen politik untuk kebangsaan dan kebijakan ekonomi negara.
Keempat, di arena internasional, kekhawatiran yang disebabkan oleh apa yang disebut sebagai tata tertib ekonomi internasional yang baru tentang negara miskin telah menimbulkan reaksi negara-negara berkembang. Terakhir, suatu kontribusi penting terhadap pemikiran mengenai perusahaan multinasional sekarang ini telah meningkatkan pengetahuan antara lain tentang firma. Terdapat keraguan terhadap beberapa proses generalisasi tentang perusahaan multinasional, yaitu:
• bahwa perusahaan multinasional bukan merupakan bagian dari negara yang merupakan kesatuan kekuasaan.
• Awalnya nama perusahaan multinasional dipusatkan kecenderungannya pada monopoli, namun akhir-akhir ini telah timbul suatu kesadaran yang lebih tinggi terhadap dasar persaingan ekonomi transnasional dalam penyelenggaraan perusahaan multinasional.
• Perusahaan multinasional merupakan tipe yang sama dengan kesatuan bisnis yang kebiasaannya dapat diprediksikan melalui penarikan kesimpulan yang logis dari karakteristiknya.



Rabu, 05 November 2014

Perkembangan Telematika

Perkembangan Telematika

Di zamam pra-sejarah, manusia mengkomunikasikan pikiran, pengetahuan, dan gagasannya ke lingkungan sosialnya secara verbal. Dan dalam beberapa kasus, dengan menggunakan simbol-simbol material berupa ukiran pada batu, dinding gua, dan lain sebagainya. Komunikasi tertulis yang mula-mula dikembangkan memungkinkan informasi untuk disimpan dan dibaca oleh orang-orang lain di waktu-waktu kemudian. Penyimpanan dan pengalihan informasi melalui teknologi umumnya berlangsung secara lamban, mahal, dan membutuhkan banyak tenaga.


Dengan ditemukannya teknologi cetak ( printing technology ), informasi dapat dialihkan ke lebih banyak orang, di wilayah yang lebih luas, dan dengan biaya yang lebih murah. Di peralihan millennium sekarang ini, perkembangan media elektronik, mencakup radio, televise, dan telepon, telah memungkinkan penurunan waktu pengalihan informasi secara dramatik.

 Jarak geografis kini tidak lagi menjadi penghalang dalam proses komunikasi dan pertukaran informasi. Biaya penyimpanan dan pengantaran informasi secara elektronik kini telah semakin banyak ditentukan oleh kebijakan public, ketimbang oleh faktor-faktor teknikal semata. Misalnya, harga pusa telepon lebih terkait dengan kebijakan regulasi public dari pada harga actual yang dibutuhkannya.

Komputer-komputer digital dan media penyimpanan informasi berskala besar dan missal telah memungkinkan terwujudnya basis data dengan kemampuan untuk memproses dan memanipulasi informasi. Tidak dengan informasi tertulis, data yang tersimpan secara elektronik ini ‘ tak tampak ‘ bagi mata biasa, kecuali bagi perangkat keras dan lunak untuk melakukan decoding ( seperti komputer dengan kartu baca magnetic ).

Teknologi pemrosesan data secara elektronik ini bersama dengan teknologi komputer digital telah menghasilkan sebuah aliansi sinergis baru yang dikenal luas sebagai teknologi informasi, atau Teknologi Telematika. Ruang , waktu, dan biaya secara berangsur-angsur direduksi melalui aplikasi-aplikasi tekonologi komputer, penyimpanan missal, dan transmisi elektronikal dan optial.

Pengontrolan informasi dalam rangka teknologi seperti ini menjadi lebih terdistribusi ketimbang sebelumnya. Dan peranan-peranan pemerintah, agen-agen komersial, pengusaha-pengusaha swasta menjadi lebih sulit untuk dimengerti.

Media Komunikasi Telematika


Untuk menterjemahkan perkembangan telematika terdapat beberapa media komunikasi yang dapat digunakan, diantaranya adalah:

·   Jaringan Telepon
Jaringan telepon dapat digunakan sebagai penghubung antara titik penerima satu dengan titik penerima yang lain. Dewasa ini penggunaan jaringan telepon dapat dimodifikasikan pemakaiannya secara bersamaan dalam aplikasi transaksi. Sebagai contoh aplikasi perbankan melalui ponsel. Selain itu jaringan telepon ini juga dapat digunakan sebagai teleconference yang dapat digunakan menggunakan jaringan televisi.

·   Jaringan Televisi
Jaringan televisi merupakan jaringan yang dapat memberikan informasi yang berupa gambar, multimedia, dan suara. Pada awalnya televisi hanya dapat digunakan pada satu perangkat komunikasi yang berupa simplex duplex. Namun seiring berkembangnya kemajuan teknologi, jaringan ini dapat dikembangkan dengan menggunakan jaringan telepon, komputer, dan internet. Sebagai contoh aplikasi teleconference, polling dalam suatu acara dan lain-lain.

·   Internet
Internet merupakan jaringan yang dapat menghubungkan antara komputer satu dengan komputer yang lainnya yang berada dalam wilayah yang cukup luas, atau bahkan antar Negara. Pada awalnya internet digunakan sebatas untuk mengirim e-mail, namun seiring berkembangnya teknologi komputer baik dari segi perangkat keras maupun perangkat lunak, internet tidak hanya sebatas percakapan pesan dalam e-mail, melainkan dapat dikembangkan menjadi suatu sistem informasi. Baik berupa transaksi online, maupun e-learning.

Sumber:
http://rizal-febri.blogspot.com/2013/11/pengantar-telematika.html/

Definisi Telematika

Pengertian Telematika
Kata Telematika berasal dari bahasa Perancis “TELEMATIQUE” yang berarti bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai (the new hybrid technology) yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi.


Selasa, 22 April 2014

TUGAS BAHASA INDONESIA 6

Saya ingin  bercerita tentang-kesan kesan saya di kampus saya tercinta UNIVERSITAS GUNADARMA

Kesan-kesan saya di kampus sangat baik dan menyenangkan karena disini dosennya baik dan ramah serta bisa membimbing mahasiswanya untuk belajar dengan baik.serta para pegawai yang ada di kampus ini sangatlah baik dan cepat akrab dengan para mahasiswa.

Selain itu pun UNIVERSITAS GUNADARMA mempunyai website untuk memudahkan para mahasiswa untuk melihat semua informasi tentang kampus seperti jadwal kuliah, nilai IP, Pengulangan kelas, serta jadwal-jadwal kegiatan yang ada di adakan oleh kampus.

Hanya saja website di kampus ini sering maintanance oleh karena itu kami terkadang ingin melihat nilai IPK suka tidak bisa terbuka.

Fasilitas disini pun sangat memadai sehingga bisa memberi kenyamanan bagi para mahasiswa untuk belajar dan mengerjakan tugas-tugas di kampus.

Terima kasih kepada semua dosen-dosen dan semua pegawai yang ada di UNIVERSITAS GUNADARMA karena kalian semua telah memberikan yang terbaik bagi mahasiswa-mahaswanya.

Sekian kesan-kesan saya di kampus UNIVERSITAS GUNADARMA, kurang lebihnya saya mohon maaf.

wasalam


TUGAS BAHASA INDONESIA 5

Hai semuanya

Pada tulisan sebelumnya saya menceritakan tentang kelebihan dari kampus saya dan sekarang  Saya ingin bercerita tentang kekuragan dari kampus saya.

Kekurangan dari kampus saya adalah terbatasnya lahan parkir di kampus saya karena setiap tahun sangat banyak sekali mahasiswa baru yang  membawa kendaraan motor ataupun mobil dan akhirnya dampaknya parkiran semakin menumpuk. Tetapi alhamdulilah parkir di dalam kampus sangatlah aman hanya saja seringkali banyak yang kehilangan helm,jaket dan lain sebagainya tetapi kalau untuk kendaraan  nya alhamdulillah aman semuanya  dan waktu itu pun saya pernah mengalami kehilangan kunci motor ternyata setelah saya ingat-ingat lagi ternyata masih menyangkut di motor karena saya terburu-buru masuk kelas waktu itu sedang kuis, setelah saya selesai kuis saya lalu mencari di motor ternyata sudah tidak ada lalu saya bertanya kepada security kampus dan alhamdulillah security menemukan kunci motor saya.

Dan fasilitas kelas nya masih kurang baik yaitu  pada papan tulis seharusnya sudah memakai  projector  karena kampus ini sangat terkenal dan terkadang AC di ruang kelas pun tidak dingin dikarenakan ada yang rusak suka panas jadi suasana belajar jadi tidak kondusif karena mahasiswa kepanasan.

Sekian kekurangan dari kampus saya,saya berharap semoga saja semua kekurangan tadi bisa di perbaiki atau diganti menjadi yang lebih baik lagi dari yang sebelumnya.

Terima kasih sebelumnya, mohon maaf apabila ada salah-salah kata.

Wasalamualaikum wr.wb

TUGAS BAHASA INDONESIA 4

Saya Muhamad Bagoes Wardana , disini saya akan bercerita tentang kelebihan dari kampus saya.

Saya kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta yaitu di UNIVERSITAS GUNADARMA yang berada di daerah bekasi ,di kampus saya saya sangat banyak sekali mahasiswa dan mahasiswi nya  dan kelebihan di kampus saya ini adalah dosennya baik-baik fasilitas nya cukup memadai dan ruang kelasnya cukup banyak di tambah lagi di daerah bekasi kampus saya ada 5 gedung yaitu J1 ,J2,J3,J4,J5. Gedung J1 adalah pusat dari UNIVERSITAS GUNADARMA yang ada di daerah Bekasi .

Yang lainnya J2 terdpat di sebelah mesjid al_azhar kota bekasi, J3 terdapat di ruko kalimas dekat dengan acses tol timur , J4 terdapat di kemang pratama dan terakhir J5 di daerah cakung akses nya pun dekat dengan stasiun cakung.

Semua ini adalah kelebihan dari kampus saya ini karena banyak terdapat gedung supaya bisa menampung semua mahasiswa UNIVERSITAS GUNADARMA yang cukup banyak.
Selain kelebihan gedungnya UNIVERSITAS GUNADARMA pun memiliki kelebihan di dalam pelajaran, di kampus kami ada salah satu istilah Penulisan ilmiah (PI) . kampus kami memberikan program PI tersebut untuk membantu mahasiswa yang ingin bekerja sambil kuliah karena dengan PI kita nantinya akan mendapatkan sertifikat D3 untuk bisa melamar pekerjaan di perusahaan-perusahaan jadi kita bisa bekerja sambil kuliah dan kita pun bisa mendapatkan penglaman dalam bekerja
Inilah kelebihan dari kampus saya tercinta , kurang lebihnya mohon maaf apabila ada kesalahan-kesalahan kata atau bahasa.
Terima kasih
wasalam