Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat , baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum , yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai
makhluk yang selalu hidup bersama-sama,
manusia membentuk organisasi sosial
untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Hakekat Lembaga Sosial
Keberadaan
lembaga sosial tidak lepas dari adanya nilai dan norma dalam masyarakat. Di
mana nilai merupakan sesuatu yang baik, dicita- citakan, dan dianggap penting
oleh masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat
menciptakan aturan-aturan yang tegas yang disebut norma sosial. Nilai dan norma
inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga
sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses
institutionalization menghasilkan lembaga sosial.
Proses terbentuknya Lembaga Sosial
Para
ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang penggunaan istilah yang
berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota
masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang
berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan,
yaitu ”social institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu
semunya tidak ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan
penekanannya. Mereka yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya
adalah para antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada
sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang
dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang
memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah
lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus
merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut
Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
Formalitas,
merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis
daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan,
tujuan, strategi, dan seterusnya.
Hierarkhi,
merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan
wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang
memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada
anggota biasa pada organisasi tersebut.
Besarnya
dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak
anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung
(impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
Lamanya
(duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama
daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada
juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang
behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi)
jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan
pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama.
Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan
yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi
anggotanya.
2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan
cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang
jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan
pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain
sebagainya.
3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada
setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan
batasan yang telah disepakati bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar