Keadilan..Kita sering istilah kata ini dari masyarakat di negri ini
terutama pada kaum marjinal yang terpinggirkan.banyak dari mereka yang
masih menuntut keadilan akan kedamaian di negeri yang tekenal dengan
keramah tamahannya ini dan lagi masih banyak juga masyarakat yang
menuntut menuntut keadilan akan penegakan hukum yang berlaku di negeri
ini.seperti yang kita telah rasakan bahwa keadilan di negeri ini sering
kali tidak berpihak kepada masyarakat miskin melainkan lebih
mementingkan kaum atas yboleh memberikang memiliki kekuasaan dan
kemampuan untuk membeli hukum dan instansi-instansinya.jika kita boleh
bertanya mengapa hanya kaum menengah keatas yang selalu dipentingkan dan
mendapatkan keadilan itu?maka jawaban tersebutu akan lebih tepat jika
dijawab seperti ini"hukum di indonesia hanya berdasarkan kepada "KUHP"
yaitu (keluarkan uang habis perkara) inilah potret negeri yang mengatas
namakan dirinya negara hukum ternyata keadilan saja masih belum bisa
dirasakan oleh semua lapisan dan elemen masyarakat.apa jadinya bila
negara ini terus menerus mempunyai tradisi budaya hukum yang buruk mau
dibawa kemana rasa keadilan bagi rakyat miskin.
sebagai contoh misalnya seorang maling biji coklat yang hanya mencuri mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang sama?tentu tidak,mungkin karena kasus gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.
kesimpulannya dalam contoh kasus keadilan ini masih banyak sikap tebang pilih dalam prakteknya tidak seperti apa yang dibicarakan oleh mereka yang duduk di gedung DPR dan MPR sana yang selalu sibuk merevisi undang-undang hukum tetapu percuma saja bila sistem yang ada tidak berjalan sesuai apa yang telah direncanakan.
Sumber : http://akiliblogspotc.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-keadilan.html
Read more: http://harissoekamti.blogspot.com/2012/06/contoh-contoh-keadilan.html#ixzz1yWkDq0nQ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar