Senin, 15 April 2013
SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara
untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh
memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor
tersebut di pegang olehpemerintah. Kebanyakan
sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara
sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian
terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk
mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara
pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan
permintaan.
Perekonomian
Terencana
Ada dua bentuk
utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang
mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi.
Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut
hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang,
pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para
buruh. Uni Soviet dan banyak
negara Eropa Timur lainnya
menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanyaKuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang
menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor
produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan
peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya
sendiri.
Sistem
Ekonomi Tradisional
Pada kehidupan
masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan
tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya
alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi
hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga
dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduannya.
Ciri-ciri
sistem ekonomi tradisional, sebagai berikut:
ü Aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan.
ü Kehidupan masyarakatnya
sangat sederhana.
ü Kehidupan
gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan.
ü Teknologi
produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
ü Modal yang
digunakan sedikit.
ü Transaksi jual
beli dilakukan dengan cara barter.
ü Kegiatan
produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja.
ü Hasil produksi
terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja.
Perekonomian
Pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah
lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang
mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme
penawaran-permintaan.
Ciri-ciri
sistem ekonomi pasar, di antaranya sebagai berikut:
ü Setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi.
ü Perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar.
ü Peranan modal
dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai
sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi.
ü Peranan
pemerintah dalam perekonomian sangat kecil.
ü Hak milik atas
alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi
sepenuhnya oleh negara.
ü Setiap kegiatan
ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan.
ü Kegiatan
perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar.
Kelebihan
yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
ü Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian,
sebab masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian.
ü Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya
persaingan yang ketat.
ü Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat
tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada
motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kelemahan
sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai berikut:
ü Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku
adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah
modal.
ü Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat.
ü Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan pekerja
sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah miskin.
Perekonomian
Campuran
Perekonomian
pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara
sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara
pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun
terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas,
pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi
kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk
anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu
pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak
negara-negara Blok Timur yang telah
melakukan privatisasi—pengubahan
status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Ciri-ciri
sistem ekonomi campuran, di antaranya sebagai berikut:
ü Hak milik
individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi
ada pembatasan dari pemerintah.
ü Kebebasan bagi
individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk
mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
ü Kepentingan umum
lebih diutamakan.
ü Campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang
menguasai hajat hidup orang banyak.
ü Pelaku ekonomi
terdiri atas individu, pemerintah dan swasta.
PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
INDONESIA
Sistem
Ekonomi Demokrasi
Indonesia
mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD
1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia
juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi
ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem
perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem
ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan
sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
Pada sistem
demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah
maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu,
negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi
kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada
tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan
mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor
IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa
sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem
ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan
pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia
usaha.
Sistem Ekonomi Terpusat atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi
sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang
menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat.
Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi
sangat dominan.
Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
adalah sebagai berikut:
ü Semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat.
ü Kegiatan ekonomi
yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara.
ü Semua alat
produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak
swasta tidak diakui.
Kelebihan
yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
ü Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan baik , sebab
perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat.
ü Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab
pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor produksi.
ü Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh
pemerintah.
Kelemahan
sistem ekonomi terpusat, diantaranya sebagai berikut :
ü Menghambat
kreativitas masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan
perekonomian telah diatur dan ditentukan oleh pemerintah pusat.
ü Terjadinya
monopoli yang merugikan masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)